Salagedang, 8 Mei 2025 — Pemerintah Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, melaksanakan pendataan Indeks Desa Tahun 2025 pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat perencanaan pembangunan desa berbasis data yang akurat dan menyeluruh.
Pendataan dilaksanakan dengan didampingi langsung oleh Pendamping Desa Kecamatan Sukahaji, yang memberikan arahan teknis serta dukungan selama proses pengumpulan data. Fokus utama pendataan meliputi 6 Dimensi : Layanan Dasar, Ekonomi, Lingkungan, Sosial, Tata Kelola Pemerintahan Desa, dan Aksesbilitas.
Kepala Desa Salagedang menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa. “Data yang valid adalah dasar utama dalam merancang program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berterima kasih atas keterlibatan seluruh elemen desa,” ujar beliau.
Sebagai tindak lanjut dari pendataan awal ini, akan dilaksanakan musyawarah untuk verifikasi dan validasi data bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat Desa Salagedang. Musyawarah ini bertujuan memastikan keakuratan data serta menguatkan komitmen bersama dalam pembangunan desa.
Pendamping Desa Kecamatan Sukahaji juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses verifikasi ini. “Data bukan sekadar angka, tapi representasi nyata kondisi desa. Maka validasi dari masyarakat sangat menentukan kualitasnya,” jelasnya.
Melalui proses pendataan dan musyawarah yang terbuka dan partisipatif ini, Desa Salagedang berharap dapat mencapai predikat desa mandiri yang berkelanjutan dan berkeadilan.